Pada hari Rabu (29/05/2024), SMK Negeri 1 Langsa melaksanakan kegiatan psikoedukasi anti perundungan, yang berfokus pada upaya meningkatkan kompetensi guru dalam memahami dan menangani kekerasan, perundungan, dan kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Acara ini diadakan di aula SMK Negeri 1 Langsa dan dibuka oleh Kepala Sekolah, Siti Sahpura, S.Pd.
Dalam sambutannya, Siti Sahpura menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para guru terkait berbagai aspek kekerasan dan perundungan. "Melalui kegiatan ini, kami berharap para guru dapat lebih kompeten dalam mengenali dan menangani berbagai kasus perundungan, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan," ungkapnya.
![]() |
Dedy Surya, M.Psi. sedang memaparkan materi |
Pemateri utama dalam acara ini adalah Dedy Surya, M.Psi., Ketua Program Studi Psikologi Islam. Dalam pemaparannya, Dedy Surya menyoroti pentingnya memahami profil siswa yang berpotensi menjadi pelaku maupun korban perundungan. “Dengan memahami profil potensial pelaku dan korban kekerasan, kita dapat lebih efektif memutus mata rantai kasus bullying di sekolah,” jelas Dedy.
Selain itu, Dedy juga mengingatkan agar guru dapat mengidentifikasi berbagai aktor yang terlibat dalam kasus perundungan. Menurutnya, seringkali perhatian hanya terfokus pada pelaku dan korban bullying saja, padahal terdapat aktor-aktor lain yang memainkan peran penting dalam dinamika perundungan. "Dalam kasus bullying, terdapat aktor-aktor seperti pelaku pasif (passive bullier), pengikut (follower), penonton (bystander), pembela potensial (potential upstander), dan pembela aktif (active upstander), yang keseluruhannya berkontribusi penting untuk menentukan apakah kasus bullying akan berlanjut atau berhenti," paparnya. “Dengan memahami seluruh aktor tersebut, maka kasus bullying dapat ditangani secara komprehensif,” tambah Dedy.
Acara ini diharapkan mampu menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan kondusif. Dengan kompetensi guru yang meningkat dalam mengenali dan menangani perundungan, diharapkan kasus-kasus bullying di sekolah dapat diminimalisir, sehingga siswa dapat belajar dengan lebih nyaman dan maksimal.
0 Komentar