Penerimaan Mahasiswa Baru

Penerimaan mahasiswa baru pada Program Studi Psikologi Islam IAIN Langsa dilakukan melalui 3 jalur penerimaan, yaitu:

1. Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN)

SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di Indonesia dengan memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.

Perguruan Tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di Perguruan Tinggi melalui SPAN-PTKIN.

Persyaratan siswa pelamar pada jalur SPAN-PTKIN adalah sebagai berikut:

  1. Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah kelas terakhir pada tahun pendaftaran berjalan
  2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
  3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  4. Memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1 yang telah diisikan di PDSS.
Informasi mengenai tatacara pendaftaran dan informasi lebih lanjut mengenai jalur penerimaan SPAN-PTKIN, dapat diperoleh DI SINI.

2. Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN)

UM-PTKIN diselenggarakan dalam satu sistem yang terpadu secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Pelaksanaan UM-PTKIN secara nasional harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan kekhususan dan kekhasan PTKIN/PTN. UM-PTKIN diselenggarakan secara luring di PTKIN Titik Lokasi Ujian yang dipilih oleh peserta dan menggunakan aplikasi Sistem Seleksi Elektronik (SSE). SSE adalah aplikasi ujian yang menggunakan komputer (PC/Laptop). Melalui SSE, pelaksanaan ujian tidak lagi menggunakan kertas (paperless), baik untuk naskah soal maupun lembar jawaban.

Persyaratan siswa pelamar pada jalur UM-PTKIN adalah sebagai berikut:

  1. Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah sederajat lulusan tahun pada tahun pendaftaran berjalan dan maksimal 2 tahun sebelum tahun pendaftaran berjalan (T-2)
  2. Peserta lulusan tahun pendaftaran berjalan wajib memiliki salah satu dari Surat Keterangan Lulus (SKL)/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa, sementara peserta lulusan maksimal 2 sebelum tahun pendaftaran berjalan wajib memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL)
  3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  4. Pada saat pendaftaran, siswa wajib memiliki alamat email dan nomor WhatsApp yang aktif dan dapat dihubungi.
Informasi mengenai tatacara pendaftaran dan informasi lebih lanjut mengenai jalur penerimaan UM-PTKIN, dapat diperoleh DI SINI.

3. Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri (PMB Jalur Mandiri)

PMB Jalur Mandiri adalah seleksi penerimaan yang dilakukan dan dikelola secara mandiri oleh IAIN Langsa, baik dari tahap pendaftaran, pelaksanaan ujian, pengolahan hasil ujian, maupun pengumuman dengan  mengacu kepada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia serta menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, tidak diskriminatif, serta terhindar dari konflik kepentingan. PMB Jalur Mandiri diselenggarakan secara luring di IAIN Langsa dengan menggunakan aplikasi Computer-based Test (CBT).

Persyaratan siswa pelamar pada PMB Jalur Mandiri adalah sebagai berikut:

  1. Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah sederajat lulusan tahun pada tahun pendaftaran berjalan dan maksimal 5 tahun sebelum tahun pendaftaran berjalan (T-5)
  2. Peserta lulusan tahun pendaftaran berjalan wajib memiliki salah satu dari Surat Keterangan Lulus (SKL)/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa, sementara peserta lulusan maksimal 5 sebelum tahun pendaftaran berjalan wajib memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL)
  3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  4. Pada saat pendaftaran, siswa wajib memiliki alamat email dan nomor WhatsApp yang aktif dan dapat dihubungi.
Informasi mengenai tatacara pendaftaran dan informasi lebih lanjut mengenai PMB Jalur Mandiri, dapat diperoleh DI SINI.