IAIN Langsa resmi membentuk Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (ULT PPKS) sebagai upaya memperkuat sistem perlindungan dan pelayanan terhadap seluruh sivitas akademika. Pelantikan pengurus dilakukan oleh Rektor IAIN Langsa yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Dr. Amiruddin Yahya, M.A., bertempat di Aula Barat IAIN Langsa, Kamis (23/10/2025).
![]() |
| Pengurus ULT PPKS Berfoto Bersama Pasca Pelantikan |
Dalam pelantikan tersebut, tiga dosen Program Studi Psikologi Islam turut dipercaya sebagai bagian penting dalam struktur ULT PPKS, yaitu: Dedy Surya, M.Psi., Ketua Program Studi Psikologi Islam, Syiva Fitria, M.Sc., Sekretaris Program Studi Psikologi Islam dan Yasir, M.Psi., Psikolog., Plt. Kepala Laboratorium Psikologi Ketiganya bertugas pada Divisi Pemulihan Psikologis, yang berperan dalam memberikan pendampingan, asesmen, konseling, hingga rujukan profesional bagi penyintas kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Dalam sambutannya, Dr. Emi, sapaan akrab Dr. Amiruddin Yahya, M.A.,menyampaikan bahwa pembentukan ULT PPKS merupakan upaya nyata IAIN Langsa dalam menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, beretika, islami, moderat, dan berbudaya. Lebih lanjut, Dr. Emi menambahkan bahwa unit ini tidak hanya berperan dalam penanganan kasus, namun juga edukasi, sosialisasi, serta kampanye kesadaran untuk membangun budaya kampus yang ramah dan responsif terhadap isu keselamatan serta kesehatan mental.
Dengan masuknya tenaga dari Program Studi Psikologi Islam dalam kepengurusan, ULT PPKS IAIN Langsa diharapkan mampu memberikan pemulihan psikologis yang lebih komprehensif dan berbasis ilmu, sehingga penyelesaian kasus tidak hanya administratif tetapi juga memperhatikan pemulihan korban secara menyeluruh.

0 Komentar