Capaian Pembelajaran Lulusan
Rumusan kemampuan yang wajib dimiliki setiap lulusan Program Studi Psikologi Islam
Apa Itu CPL?
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) adalah rumusan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang wajib dimiliki setiap lulusan setelah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran. CPL menjadi acuan penyusunan mata kuliah dan pengukuran ketercapaian pembelajaran pada Program Studi Psikologi Islam.
Daftar Capaian Pembelajaran Lulusan
Program Studi Psikologi Islam menetapkan 11 capaian pembelajaran lulusan berikut.
Mampu mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang moderat dan berbudaya melalui kontribusi nyata yang kolaboratif dan bertanggung jawab, serta didukung dengan keterampilan mengomunikasikan gagasan secara logis dan santun dalam Bahasa Indonesia sebagai wujud kebanggaan nasional.
Mampu menginternalisasi nilai-nilai ketauhidan, akhlak mulia, dan wawasan keislaman yang komprehensif berdasarkan al-Quran dan Hadis, serta mengimplementasikannya dalam praktik ibadah dan interaksi sosial sehari-hari dengan mengedepankan sikap moderat dan adaptif terhadap kearifan budaya lokal.
Mampu mengonstruksi pemikiran kritis, ilmiah dan sistematis dengan memadukan epistemologi dan nilai filosofis Islam berbasis nilai-nilai filosofis Islam, serta mendiseminasikan gagasan tersebut secara efektif, etis, dan persuasif melalui komunikasi lisan dan tulisan dengan memanfaatkan teknologi digital.
Mampu mengomunikasikan ide, temuan riset, dan solusi secara efektif, persuasif, dan berbasis bukti kepada audiens lintas budaya dan disiplin di tataran nasional dan internasional guna memperkuat daya saing global.
Mampu mengembangkan diri dan karier secara proaktif sebagai pembelajar sepanjang hayat yang adaptif terhadap dinamika global, cakap mengelola teknologi digital secara etis, serta responsif terhadap isu-isu kesejahteraan psikologis masyarakat.
Mampu menguasai konsep-konsep teoretis dasar, prinsip, dan temuan empiris dalam ilmu psikologi sebagai fondasi ilmiah untuk memahami tingkah laku dan proses mental manusia.
Mampu menerapkan konsep dasar teori dan hasil riset psikologi yang terintegrasi dengan khasanah keislaman untuk menganalisis fenomena dan/atau permasalahan psikologi pada individu, kelompok, organisasi, dan komunitas serta isu kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Kode Etik Psikologi Indonesia.
Mampu merancang, melaksanakan, dan mengomunikasikan riset psikologi kuantitatif maupun kualitatif yang mengontekstualisasikan nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal guna menghasilkan pengetahuan yang berreputasi dan bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan Kode Etik Psikologi Indonesia.
Mampu merancang, melaksanakan, mengevaluasi, dan melaporkan asesmen psikologi (observasi, wawancara, tes kategori A dan B) yang peka budaya dan berorientasi pada konteks lokal-keagamaan, sesuai dengan standar psikodiagnostik serta Kode Etik Psikologi Indonesia.
Mampu merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi intervensi psikologi nonklinis (preventif dan promotif) berbasis integrasi nilai Islam dan kearifan lokal untuk meningkatkan wellbeing di latar pendidikan, keluarga, organisasi, dan komunitas secara humanis-religius.
Mampu merancang, mengembangkan, dan mengelola produk atau jasa layanan psikologi berbasis wirausaha sosial yang inovatif dengan berpegang teguh pada etika profesi, nilai-nilai keislaman, serta prinsip kebermanfaatan bagi masyarakat.
Pelajari Lebih Lanjut
CPL diturunkan menjadi profil lulusan dan struktur mata kuliah pada kurikulum program studi.